Febrie Adriansyah Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Namun, Febrie Adriansyah dengan alasan kesehatan.
By Redaksi FORES Indonesia
Jurnalis FORES • 23 Juli 2026
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Dok. CNBC Indonesia).
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Alasan kesehatan menjadi penyebab sang mantan Jampidsus mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Dikutip okezone.com Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Febrie Adriansyah.
"Namun, Febrie Adriansyah dengan alasan kesehatan," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
Meski demikian, Anang menyampaikan bawah penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," jelasnya. (*)
💬 0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!