PENDIDIKAN 22 Juli 2026 2 Min Read

Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Ciptakan Aplikasi AMAN

Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

RE

By Redaksi FORES Indonesia

Jurnalis FORES 22 Juli 2026

Bagikan:
Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Ciptakan Aplikasi AMAN

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar. (Dok. Humas Kemenag).

JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia menciptakan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Hal tersebut dilakukan, dalam rangka memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengungkapkan, setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Olehnya itu, Kemenag terus mendorong hadirnya sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan anak.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," ungkap Thobib.

Thobin mengatakan, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan, diantaranya penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus secara adil dan berorientasi pada pemulihan korban," katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman bagi anak.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," pungkas Thobib.

💬 0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar

🔒 Komentar ditampilkan setelah moderasi.