NASIONAL 10 Agustus 2026 3 Min Read

Rumah Pancasila Soroti Kabinet Bayangan, Minta Dugaan Dana Asing Diusut

Pembentukan Kabinet Bayangan yang digagas Feri Amsari mendapat kritik dari Rumah Pancasila. Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila Prihandoyo Kuswanto mempertanyakan legitimasi kelompok tersebut dan meminta PPATK menelusuri dugaan aliran dana asing, sementara penggagas menegaskan Kabinet Bayangan dibentuk sebagai wadah masyarakat sipil untuk mengawal kebijakan pemerintah.

MU

By Muh. Asdar Prabowo

Jurnalis FORES 10 Agustus 2026

Bagikan:
Rumah Pancasila Soroti Kabinet Bayangan, Minta Dugaan Dana Asing Diusut

FOTO: FAJAR.CO.ID

JAKARTA – Pembentukan Kabinet Bayangan yang digagas akademisi Feri Amsari mendapat sorotan dari Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto. Ia mempertanyakan dasar legitimasi kelompok tersebut sekaligus meminta dugaan keterlibatan pendanaan asing dibuktikan melalui pemeriksaan transaksi keuangan.

Kabinet Bayangan yang melibatkan 15 figur menteri dan diikuti Center of Economic and Law Studies (Celios) tersebut sebelumnya disebut sebagai wadah masyarakat sipil untuk mengawasi sekaligus memberikan alternatif kebijakan terhadap pemerintah.

Feri Amsari menegaskan pembentukan kelompok itu bukan dimaksudkan sebagai pemerintahan tandingan. Menurutnya, Kabinet Bayangan dibentuk untuk menghadirkan kajian berbasis data serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah.

"Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik," ujar Feri.

Namun, penjelasan tersebut belum meredakan kritik Prihandoyo. Ia mempertanyakan mandat politik dari kelompok yang menggunakan konsep kabinet sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.

"Membuat kabinet bayangan tanpa mandat dari rakyat, ini demokrasi model apa dan hukum model apa? Rakyat dicatut lagi. Atas nama rakyat, tetapi tidak bertanya kepada rakyat," kata Prihandoyo, dikutip dari Warta Ekonomi, Senin (10/8/2026).

Prihandoyo juga menyoroti keterlibatan Celios dalam gerakan tersebut. Ia menduga terdapat kemungkinan keterlibatan pihak eksternal dalam pendanaan kegiatan, meski tudingan tersebut belum disertai bukti yang dipaparkan secara terbuka.

"Ini bukan lagi kritik atau opini. Ini sudah masuk ranah kedaulatan dan patut diduga dibiayai pihak asing," ujarnya.

Menurutnya, dugaan pendanaan asing perlu dipastikan melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan, bukan hanya berdasarkan asumsi politik. Ia bahkan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri sumber dan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas Kabinet Bayangan.

"Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar? PPATK harus aktif memeriksa arus keluar-masuk uang. Untuk kepentingan siapa Kabinet Bayangan ini dibentuk?" kata Prihandoyo.

Ia menilai persoalan pendanaan menjadi penting apabila sebuah kelompok politik atau masyarakat sipil membawa agenda yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pemerintahan. Menurutnya, keterlibatan sumber dana asing perlu dibuka secara terang untuk memastikan tidak terdapat kepentingan eksternal yang memengaruhi dinamika politik nasional.

Prihandoyo juga memperingatkan bahwa pembentukan struktur yang dipersepsikan sebagai alternatif terhadap pemerintahan resmi dapat memperlebar polarisasi politik. Ia menegaskan pemerintahan yang memiliki legitimasi konstitusional tetap berada di tangan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Kabinet Bayangan bukan lagi soal politik, jika ada campur tangan asing, ini sudah soal pengkhianatan negara. Logika sederhananya, pemerintahan yang sah hanya satu: Prabowo-Gibran," ujarnya.

Ia bahkan menyebut kelompok yang terbukti menerima pendanaan asing untuk membangun struktur tandingan tidak dapat dipandang sebagai oposisi dalam pengertian politik yang normal.

"Membuat tandingan dalam bentuk Kabinet Bayangan dan andaikata dibiayai asing, maka itu bukan oposisi, itu agen," katanya.

Di sisi lain, keberadaan Kabinet Bayangan sendiri diklaim oleh para penggagas sebagai bagian dari mekanisme partisipasi masyarakat sipil. Karena itu, pembuktian mengenai dugaan pendanaan asing menjadi penting agar perdebatan tidak berhenti pada tudingan politik, melainkan dapat diuji berdasarkan fakta dan transparansi keuangan.

💬 0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar

🔒 Komentar ditampilkan setelah moderasi.