KOLOM 23 Juli 2026 5 Min Read

Dunia Tanpa Wasit: Anarki Nyata

Melemahnya efektivitas lembaga internasional di tengah menurunnya komitmen negara-negara besar terhadap tata kelola global menunjukkan semakin nyatanya sifat anarkis sistem internasional. Dalam situasi tersebut, Indonesia perlu memperkuat diplomasi, ASEAN, dan ketahanan nasional untuk menjaga kepentingan strategisnya.

RE

By Redaksi FORES Indonesia

Jurnalis FORES 23 Juli 2026

Bagikan:
Dunia Tanpa Wasit: Anarki Nyata

Muh. Asdar Prabowo, Mahasiswa Program Pascasarjana Prodi Strategi Perang Semesta, Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Bayangkan pertandingan sepak bola tanpa wasit, bukan berarti tidak ada aturan permainan, melainkan tidak ada pihak yang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk memaksa semua pemain menaati aturan tersebut. Selama para pemain bersedia bermain sportif, pertandingan tetap berlangsung tertib.

Namun ketika ada pemain yang melanggar dan tidak ada mekanisme yang mampu menghentikannya, aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas. Gambaran itulah yang semakin terlihat dalam politik internasional saat ini. Pada awal Juli 2026, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan bahwa kas operasionalnya diperkirakan habis pada akhir Agustus karena dua penyumbang terbesar yakni Amerika Serikat dan China, masih menunggak iuran wajib bernilai miliaran dolar.

Akibatnya kemudian, sejumlah agenda penting termasuk Sidang Dewan Keamanan dan persiapan Majelis Umum PBB, terancam terganggu. Masalah ini bukan sekadar persoalan administrasi atau keuangan.

Ketika negara-negara besar tidak lagi memenuhi kewajiban dasarnya kepada organisasi yang mereka bentuk sendiri, hal itu menunjukkan menurunnya komitmen terhadap tata kelola internasional yang selama puluhan tahun menopang stabilitas global.

Anarki Bukan Berarti Kekacauan
Dalam ilmu hubungan internasional, istilah anarki sering disalahartikan sebagai kekacauan. Padahal anarki berarti tidak adanya otoritas tertinggi yang berada di atas negara-negara berdaulat. Tidak ada pemerintah dunia yang dapat memaksa setiap negara menaati hukum internasional sebagaimana pemerintah menegakkan hukum terhadap warganya di dalam negeri.

Karena tidak ada otoritas tersebut, setiap negara pada akhirnya bertanggung jawab atas keamanan dan kelangsungan hidupnya sendiri. Kenneth Waltz menyebut kondisi ini sebagai sistem self-help: negara tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pihak lain ketika kepentingan vitalnya terancam.

Sebenarnya, kondisi anarkis ini bukan hal baru. Sistem internasional memang selalu bersifat anarkis. Namun sejak berakhirnya Perang Dunia II, dampak anarki tersebut relatif dapat dikelola melalui berbagai institusi multilateral seperti PBB, Dewan Keamanan, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta berbagai perjanjian internasional. Lembaga-lembaga ini bukan "pemerintah dunia", tetapi berfungsi sebagai mekanisme yang menciptakan aturan bersama, menyediakan forum penyelesaian sengketa, dan memberi legitimasi terhadap tindakan kolektif negara-negara.

Masalahnya, dalam beberapa tahun terakhir, kemampuan institusi-institusi tersebut untuk menjalankan fungsi itu semakin melemah. Akibatnya, sifat dasar sistem internasional yang anarkis kembali terlihat semakin jelas.

Ketika Wasit Kehilangan Wibawa
Salah satu indikatornya adalah semakin sering negara-negara besar mengabaikan atau meninggalkan mekanisme multilateral ketika dianggap tidak lagi menguntungkan kepentingan nasional mereka.

Pada Januari 2026, misalnya, pemerintahan Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menarik Amerika Serikat dari puluhan organisasi dan konvensi internasional, termasuk sejumlah badan PBB dan kerangka kerja iklim UNFCCC. Terlepas dari perdebatan mengenai substansi kebijakan tersebut, langkah ini menunjukkan bahwa bahkan negara yang selama puluhan tahun menjadi pilar utama sistem internasional kini semakin selektif dalam mendukung lembaga-lembaga multilateral.

Contoh lain terlihat pada eskalasi konflik dengan Iran pada Juli 2026. Ketika Amerika Serikat kembali melancarkan serangan militer setelah runtuhnya gencatan senjata di Selat Hormuz, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres hanya dapat mengeluarkan pernyataan yang menyerukan penghentian eskalasi.

PBB tidak memiliki angkatan bersenjata sendiri maupun kewenangan untuk memaksa negara besar menghentikan tindakan militernya. Sementara itu, Dewan Keamanan yang secara formal bertanggung jawab menjaga perdamaian dunia sering kali tidak mampu mengambil keputusan efektif karena perbedaan kepentingan dan hak veto negara-negara anggotanya.

Kondisi serupa juga terjadi dalam bidang perdagangan internasional. Sejak 2019, Badan Banding WTO praktis tidak berfungsi karena proses pengangkatan hakim baru terus diblokir. Akibatnya, berbagai sengketa perdagangan yang diajukan ke tahap banding tidak memperoleh putusan akhir yang dapat dijalankan. Indonesia mengalami dampaknya secara langsung dalam sengketa ekspor nikel dengan Uni Eropa.

Meskipun proses hukum telah berjalan selama bertahun-tahun, penyelesaiannya tetap tertunda karena mekanisme penyelesaian sengketa WTO sendiri sedang mengalami kebuntuan. Ketika mekanisme global kehilangan efektivitasnya, negara-negara cenderung mencari alternatif yang dianggap lebih mampu melindungi kepentingannya.

Karena itu, berbagai kerja sama yang lebih terbatas seperti Quad, AUKUS, BRICS, maupun perjanjian bilateral semakin berkembang. Bukan karena organisasi-organisasi tersebut menggantikan PBB, melainkan karena negara menilai koalisi yang lebih kecil sering kali lebih mampu menghasilkan keputusan yang cepat dan sesuai kepentingan anggotanya.

Apa Artinya Bagi Indonesia?
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi strategis. Selama ini, politik luar negeri bebas aktif dan penghormatan terhadap hukum internasional menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan berbagai kepentingan nasional, mulai dari sengketa perdagangan, perlindungan wilayah, hingga stabilitas Laut China Selatan.

Namun, apabila institusi internasional semakin kehilangan efektivitas, Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan keberadaan aturan internasional. Hukum internasional tetap penting sebagai dasar legitimasi, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kemauan negara-negara besar untuk mematuhinya.

Karena itu, terdapat setidaknya tiga langkah yang perlu diperkuat. Pertama, diplomasi yang lebih adaptif dan mampu memanfaatkan berbagai forum, baik multilateral maupun bilateral. Kedua, memperkuat ASEAN sebagai kekuatan kolektif regional sehingga negara-negara Asia Tenggara memiliki posisi tawar yang lebih besar dalam menghadapi persaingan kekuatan besar. Ketiga, membangun kemandirian nasional di bidang pangan, energi, teknologi, dan industri strategis. Dalam dunia yang semakin tidak pasti, ketahanan nasional menjadi fondasi utama agar Indonesia tidak mudah tertekan oleh perubahan politik maupun ekonomi global.

Dunia tanpa "wasit" bukan berarti dunia tanpa aturan. Aturan internasional tetap ada. Namun, ketika negara-negara yang paling kuat semakin sering mengabaikannya dan lembaga-lembaga internasional kehilangan kemampuan untuk menegakkan aturan tersebut, sifat anarkis sistem internasional menjadi semakin nyata.

Dalam kondisi seperti itu, negara yang mampu bertahan bukan hanya negara yang memiliki argumen hukum paling kuat, tetapi juga negara yang memiliki kapasitas diplomatik, ekonomi, dan pertahanan yang cukup untuk menjaga kepentingannya sendiri.

*****

*) Oleh: Muh. Asdar Prabowo, Mahasiswa Program Pascasarjana Prodi Strategi Perang Semesta, Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
*) Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi foresindonesia.id
*) Rubrik KOLOM di FORES Indonesia untuk umum. Panjang naskah 800 - 1.000 kata. 
*) Sertakan nama lengkap penulis dan foto diri, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. 
*) Naskah dikirim via redaksi@foresindonesia.id
*) Redaksi berhak melakukan penyuntingan naskah tanpa mengubah substansi tulisan dan redaksi berhak tidak menayangkan naskah yang dikirim. 

*Jangan hanya menjadi pembaca, jadilah bagian dari percakapan publik. Suara anda layak didengar dan gagasan anda dapat mengispirasi lebih banyak orang melalui FORES Indonesia.

M

Muh. Asdar Prabowo

Penulis

💬 0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar

🔒 Komentar ditampilkan setelah moderasi.