KOLOM 25 Juli 2026 6 Min Read

Nakhoda Baru NU

PBNU membutuhkan nakhoda baru bukan sekadar untuk mengganti wajah. Yang dibutuhkan adalah pembaruan orientasi, tata kelola, dan cara kerja organisasi.

RE

By Redaksi FORES Indonesia

Jurnalis FORES 25 Juli 2026

Bagikan:
Nakhoda Baru NU

Muhammad Makmun Rasyid, Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR).

Pergantian kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bukan sekadar pergantian nama dan jabatan. Ia merupakan momentum regenerasi, koreksi kelembagaan, sekaligus pembaruan orientasi organisasi.

Karena itu, PBNU membutuhkan nakhoda baru yang mampu menjaga khittah, merawat independensi organisasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi warga Nahdliyin.

Kehadiran pemimpin baru tidak berarti meniadakan jasa kepemimpinan sebelumnya. Organisasi yang sehat justru ditandai oleh sirkulasi kepemimpinan, kaderisasi yang terbuka, dan distribusi tanggung jawab.

NU tidak boleh bergantung pada satu figur atau terjebak dalam pemusatan kewenangan. Kebesaran NU terletak pada kemampuannya melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, dan dekat dengan jamaah.

Di tengah polarisasi politik, disinformasi digital, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, dan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap institusi, Ketua Umum PBNU tidak cukup hanya cakap mengelola hubungan dengan elite.

Ia harus mempunyai keberanian moral, kapasitas manajerial, sensitivitas sosial, dan kemampuan membaca perubahan global tanpa kehilangan pijakan di akar rumput.

Menjaga Khittah
Kita perlu mengaca pada kepemimpinan KH Hasyim Muzadi. Bersama Buya Ahmad Syafii Maarif, KH Hasyim turut merintis dan memperkuat ukhuwah di antara umat Islam sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan umat beragama lain.

Dalam menghadapi berbagai persoalan kebangsaan dan keumatan, ia berkali-kali menyerukan agar NU dan Muhammadiyah bergerak bersama.

Bagi KH Hasyim, perbedaan bukan penghambat untuk menjalin persaudaraan dan membangun bangsa. Kepemimpinan semacam ini dapat disebut sebagai kepemimpinan integratif: kemampuan mempertemukan kelompok-kelompok yang berbeda tanpa menghapus identitas masing-masing.

Pemimpin tidak memperbesar perbedaan untuk memperoleh dukungan, tetapi mengelolanya menjadi modal sosial.
Semangat tersebut perlu dihidupkan kembali. Hubungan NU dan Muhammadiyah tidak boleh berhenti pada perjumpaan seremonial.

Keduanya perlu membangun agenda bersama di bidang pendidikan, ekonomi umat, kesehatan, lingkungan hidup, moderasi beragama, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Selain meneladani KH Hasyim Muzadi, PBNU perlu kembali kepada kejernihan pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Dalam tulisannya mengenai KH Hasyim dan NU, Gus Dur menggambarkan KH Hasyim Asy’ari sebagai sumber gagasan, sementara KH Wahab Hasbullah menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kerja organisasi.

Hemat Gus Dur, salah satu keunggulan pemikiran KH Hasyim Asy’ari adalah kemampuannya membedakan kepentingan bangsa dari kepentingan golongan. Kepentingan NU tidak selalu identik dengan kepentingan nasional. Ketika keduanya berhadapan, kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan organisasi.

Jejak pemikiran itu terlihat dalam penerimaan NU terhadap Negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 juga menunjukkan bahwa komitmen keagamaan dan kebangsaan tidak perlu dipertentangkan. Mempertahankan Republik dipandang sebagai kewajiban agama, meskipun Indonesia bukan negara Islam.

Karena itu, Khittah NU tidak boleh dipahami sebagai sikap apolitis. NU tetap memiliki tanggung jawab politik dalam pengertian kebangsaan. Namun, tanggung jawab itu seharusnya dijalankan melalui politik inspirasional, bukan politik praktis.

Politik inspirasional berarti menjaga demokrasi, supremasi hukum, kebebasan pers, hak warga negara, keadilan sosial, dan kedaulatan bangsa.

Mitra Kritis Pemerintah
Hubungan NU dan pemerintah seharusnya bersifat timbal balik. NU bukan oposisi permanen, tetapi juga bukan instrumen legitimasi kekuasaan. Relasi keduanya harus dibangun dalam kerangka kemitraan kritis.

Ketika pemerintah menjalankan kebijakan yang benar, berpihak kepada rakyat, dan menjaga kepentingan nasional, PBNU perlu memberikan dukungan. Dukungan semacam itu merupakan tanggung jawab kebangsaan, bukan ketundukan politik.

Sebaliknya, ketika pemerintah salah arah, menyimpang dari konstitusi, mengabaikan hukum, atau membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, PBNU harus berani menyuarakan kebenaran. Kritik tidak boleh dipahami sebagai permusuhan.

Dalam demokrasi, kritik merupakan mekanisme koreksi, pengawasan, dan pengimbangan terhadap kekuasaan.
PBNU harus membenarkan yang benar dan menyatakan salah terhadap yang salah.

Sikap organisasi tidak boleh ditentukan oleh kedekatan personal, akses terhadap jabatan, atau kepentingan politik jangka pendek. Di sinilah pentingnya jarak etis dengan kekuasaan.

Jarak etis bukan berarti memutus komunikasi dan kerja sama. Ia merupakan kemampuan untuk tetap objektif meskipun memiliki hubungan baik dengan pemerintah.

Pemerintah juga harus menghormati otonomi kelembagaan NU, sedangkan pengurus NU tidak boleh menjadikan jamiah sebagai kendaraan untuk memperoleh jabatan dan fasilitas.

Apabila batas ini kabur, PBNU berisiko mengalami institutional capture, yaitu keadaan ketika lembaga yang seharusnya melayani kepentingan luas justru dikendalikan oleh kepentingan sempit. Ketika itu terjadi, otoritas moral organisasi akan melemah dan kepercayaan warga menurun.

Kembali ke Ranting
Tantangan nasional dan global membutuhkan pemimpin yang bersedia turun sampai ke tingkat ranting. Ketua Umum PBNU tidak cukup hanya menerima laporan dari wilayah dan cabang.

Ia harus mendengar langsung suara kiai kampung, guru madrasah, santri, petani, nelayan, pedagang kecil, perempuan, pemuda, serta kelompok rentan di lingkungan NU.

Kekuatan NU tidak hanya berada di kantor pusat. Ia hidup di pesantren, masjid, mushala, majelis taklim, lembaga pendidikan, badan otonom, majelis wakil cabang, dan ranting-ranting di desa. Karena itu, model kepemimpinan PBNU harus berbasis akar rumput.

Penyusunan program tidak boleh sepenuhnya menggunakan pendekatan dari atas ke bawah. PBNU harus memperkuat pendekatan dari bawah ke atas, berdasarkan kebutuhan nyata warga.

Kunjungan ke daerah tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial, melainkan bagian dari pemetaan masalah, evaluasi program, dan pengambilan keputusan berbasis data.

Kantor PBNU pun harus diubah menjadi kantornya Nahdliyin. Ia bukan sekadar pusat administrasi, ruang rapat elite, atau simbol kekuasaan organisasi. Kantor PBNU harus menjadi rumah bersama yang terbuka bagi aspirasi, pengaduan, pendampingan, dan pemberdayaan warga.

Di dalamnya perlu dibangun layanan informasi, bantuan hukum, konsultasi pendidikan, penguatan ekonomi umat, pusat data pesantren, serta pendampingan bagi warga yang mengalami diskriminasi dan ketidakadilan. Transparansi keuangan, audit kelembagaan, dan evaluasi kinerja juga harus diperkuat sebagai fondasi kepercayaan.

Pada akhirnya, PBNU membutuhkan nakhoda baru bukan sekadar untuk mengganti wajah. Yang dibutuhkan adalah pembaruan orientasi, tata kelola, dan cara kerja organisasi. Nakhoda baru harus menjaga khittah, berani menjadi mitra kritis pemerintah, hadir hingga tingkat ranting, serta mengembalikan kantor PBNU sebagai rumah seluruh Nahdliyin.

Dari sanalah marwah PBNU dapat diperkuat: bukan karena kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan karena kedekatannya dengan warga dan keberaniannya menjaga arah bangsa.

*****

*) Oleh: Muhammad Makmun Rasyid, Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR).
*) Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi foresindonesia.id
*) Rubrik KOLOM di FORES Indonesia untuk umum. Panjang naskah 800 - 1.000 kata. 
*) Sertakan nama lengkap penulis dan foto diri, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. 
*) Naskah dikirim via redaksi@foresindonesia.id
*) Redaksi berhak melakukan penyuntingan naskah tanpa mengubah substansi tulisan dan redaksi berhak tidak menayangkan naskah yang dikirim.
 
*Jangan hanya menjadi pembaca, jadilah bagian dari percakapan publik. Suara anda layak didengar dan gagasan anda dapat mengispirasi lebih banyak orang melalui FORES Indonesia.

💬 0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar

🔒 Komentar ditampilkan setelah moderasi.