NASIONAL 28 Juli 2026 2 Min Read

Forum Demokrasi Milenial Indonesia Desak DPR RI Tetapkan Wahidah Suaib Sebagai Anggota Ombudsman RI

Jangan sampai proses administrasi dan politik kelembagaan justru mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

RE

By Redaksi FORES Indonesia

Jurnalis FORES 28 Juli 2026

Bagikan:
Forum Demokrasi Milenial Indonesia Desak DPR RI Tetapkan Wahidah Suaib Sebagai Anggota Ombudsman RI

Sekretaris Jenderal DPP Forum Demokrasi Milenial Indonesia (FDM), Canwan. (Dok. Pribadi).

JAKARTA - Forum Demokrasi Milenial Indonesia (FDM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera menuntaskan proses penetapan Wahidah Suaib sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Sekretaris Jenderal DPP Forum Demokrasi Milenial Indonesia (FDM), Canwan, mengatkan, bahwa proses PAW anggota Ombudsman RI harus segera mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan kekosongan dan ketidakpastian dalam penguatan kelembagaan pengawasan pelayanan publik.

"DPR RI memiliki peran penting untuk memastikan proses PAW Ombudsman RI berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan kepastian hukum. Kami mendorong agar penetapan Wahidah Suaib segera dilakukan sehingga Ombudsman dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara optimal," ujarnya.

Canwan mengungkapkan, keberadaan Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang memiliki mandat mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat. Karena itu, setiap proses pengisian jabatan anggota Ombudsman harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tidak berlarut-larut.

"Jangan sampai proses administrasi dan politik kelembagaan justru mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum. Publik membutuhkan kepastian bahwa lembaga pengawas pelayanan publik tetap berjalan dengan komposisi yang lengkap dan efektif," katanya.

FDM juga menilai penetapan Wahidah Suaib memiliki arti penting dalam memperkuat keterwakilan perempuan di lembaga negara. Menurut Canwan, keterlibatan perempuan dalam lembaga strategis seperti Ombudsman RI merupakan bagian dari upaya menghadirkan perspektif yang lebih inklusif dalam penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik.

"Keterwakilan perempuan bukan hanya soal jumlah, tetapi juga tentang menghadirkan perspektif dan pengalaman yang beragam dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Canwan berharap DPR RI dapat segera memberikan kepastian terhadap proses PAW tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penghormatan terhadap prinsip kesetaraan dan keterwakilan. (*)

“FDM berharap DPR RI segera menetapkan Wahida Suaib sebagai anggota Ombudsman RI agar lembaga ini semakin kuat dalam menjalankan mandat konstitusionalnya untuk mengawal pelayanan publik yang berkeadilan,” tutup Canwan"

💬 0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar

🔒 Komentar ditampilkan setelah moderasi.