NASIONAL
18 artikel dalam rubrik ini
PKB Usung Tema "Prabowonomics" di Hari Lahir ke-28
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung tema "Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi" atau "Prabowonomics" dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2026). Tema tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Penunjukan PAW Ombudsman, ICW: DPR RI Jaga Independensi
DPR RI telah memiliki rujukan yang jelas, yakni hasil seleksi calon Anggota Ombudsman periode sebelumnya yang telah disertai nomor urutan. Calon yang berada pada nomor urut berikutnya, yaitu Wahida Suaib.
Koalisi Masyakat Sipil Desak DPR RI Tetapkan Wahidah Suaib PAW Ombudsman
Wahidah Suaib (Mantan Komisioner Bawaslu Republik Indonesia periode 2008-2012 yang dikenal sebagai aktivis perempuan yang cukup vokal memperjuangkan integritas Pemilu, kesetaraan gender dan demokrasi inklusif) menempati uruta pertama daftar cadangan tersebut (nomor urut ke-10 secara keseluruhan).
Hotman Paris Mundur Sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan
Advokat Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai pengacara mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hotman menyebut kondisi kesehatan menjadi alasan utama dirinya tidak lagi mendampingi kliennya dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Febrie Adriansyah Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Namun, Febrie Adriansyah dengan alasan kesehatan.
DPR RI Tetapkan PAW Ombudsman, Wahidah Suaib: Tunggu SK Presiden
Wahidah Suaib merupakan calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026 - 2031 berada di nomor urut 10 yang ditetapkan dan disepakati oleh Komisi II DPR RI.
DPR RI Tetapkan Wahidah Suaib Sebagai Anggota Ombudsman
Wahidah Suaib berada di nomor urut 10, dari 9 orang anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031 yang ditetapkan dan disepakati oleh Komisi II DPR RI.
DPP PKB Bahas AI Dapat Ciptakan Tantangan Otoritas Keagamaan
AI adalah alat, tidak bisa menggantikan subjek dan menggantikan agama, menggantikan kehidupan beragama, tidak bisa menggantikan pemuka agama.